Pencuri Jalan Dupak Masigit Berhasil Ringkus Polsek Krembangan

Surabaya, Harnasnews.com – Unit Reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di jalaj Dupak Masigit Surabaya, pada hari Minggu (10/2/2019) pukul 15.00 wib.

Tersangkanya Cahyono (22) tahun, warga jalan Dupak Masigit Surabaya.

Kapolsek Krembangan Kompol Isti mengatakan, pada saat itu anggota dari Polsek Krembangan sedang melakukan Kring di wilayahnya. Tak jauh dari TKP anggota mendengar teriakan maling maling.
“Kemudian petugas yang sedang melakukan patroli kring tak jauh dari (TKP) menuju suara teriakan tersebut,” kata  Kapolsek.

Korban, perempunan yang masih pelajar dan saat itu sedang berada di pinggir jalan Babatan Rukun gang VII, dan memainkan hp miliknya.
Tanpa sepengetahuan korban gerak gerik korban di perhatikan oleh tersangka.

“Saat korban tengah sendirian dan sedang asyik main hp. Tersangka kemudian mengambil Hp tersebut dari tangan korban dengan paksa. Setelah berhasil mengambil Hp dari tangan korban, tersangka melarikan diri meninggalkan korban sendirian di pinggir jalan Babatan gang VII,” ujarnya.

Korban pun kaget dan tersangka diteriaki maling. Anggota yang tak jauh dari TKP dan mengetahui dan mendengar kejadian tersebut.

“Anggota kemudian berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti ke mapolsek Krembangan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol Isti.(Pril/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.