Pengamat: Berantas gerakan separatis Papua sampai ke akarnya

“Penegak hukum tidak boleh pandang bulu. Terhadap siapa saja yang terlibat di dalammya untuk di adili dan mempertanggungjawabkan di pengadilan. Karena tindakan mereka merupakan makar,” kataIdrus.

Idrus mendesak aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan terhadap siapa saja yang berusaha mencoba untuk melakukan upaya-upaya yang mengancam disintegrasi bangsa.

“Negara tidak boleh dibatasi dengan ancaman terkait dengan pelanggaran HAM, negara harus bisa melindungi masyarakatnya dari ancaman yang selama ini dialami oleh masyarakat Papua. Pemerintah harus memastikan bahwa keselamatan negara merupakan hukum yang tertinggi,” tutur Idrus. (red)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.