Pengamat Ungkap Alasan Hasil TWK tidak Bisa Dibuka ke Publik

JAKARTA, Harnasnews.com– Pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) Riant Nugroho mengungkap alasan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan KPK tidak bisa dibuka ke publik karena merupakan kebijakan lembaga.

“Jadi itu bukan kebijakan publik tapi kebijakan kelembagaan. Kebijakan dari organisasi yang melakukan tes,” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Karena merupakan kebijakan kelembagaan, maka hasil tes wawasan kebangsaan tidak bisa serta merta disampaikan kepada publik. Kendati demikian, TWK bisa tergolong kebijakan publik namun hasil tesnya merupakan kebijakan kelembagaan, ujar dia.

Ia menyarankan agar pimpinan KPK mengirim surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan verifikasi ulang. Hal tersebut ditujukan untuk memeriksa TWK.

“Jadi publik tidak boleh melihatnya karena ini bukan ranah publik tapi ranah kelembagaan. Justru yang dilakukan adalah bagaimana dua organisasi ini belajar untuk bekerja sama menyelesaikan masalah publik,” kata Riant.

Ia mengatakan dari hasil pertemuan KPK dengan BKN kedua lembaga tersebut akan mengevaluasi apakah TWK bisa disebut gagal atau tidak, jika gagal harus dijelaskan penyebabnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.