Pengamat: UU Ciptaker untuk Atasi Ancaman Pengangguran dan Kemiskinan

Dia menambahkan UU Ciptaker pun dibutuhkan untuk mendorong para investor berinvestasi di Indonesia dengan menyederhanakan prosedur, perizinan, serta memastikan tidak adanya peraturan yang tumpang tindih.

“Kalau tidak ada UU Cipta Kerja, mempersulit investasi. Kalau ada, investor akan tertarik datang, pengurusan surat izin mudah, tidak ada aturan tumpang tindih,” kata Tadjudin, dikutip dari antara.

Ia juga menyampaikan bahwa UU Ciptaker juga mempermudah UMKM untuk memajukan usahanya.

“UU Cipta Kerja di dalamnya kan isinya ekosistem investasi mengenai sistem investasi di Indonesia, termasuk UMKM, perusahaan kecil. Jadi, tidak hanya perusahaan besar. Dengan demikian, UMKM bisa berkontribusi didorong untuk maju dan izin sertifikasi halal sekarang kan dipermudah, perizinan lain juga. Semua tidak bertele-tele,” kata dia.

Meskipun begitu, kata dia, bukan berarti para investor yang masuk ke Indonesia bisa bertindak seenaknya dengan adanya UU Ciptaker. Mereka tetap harus taat pada aturan yang telah tercantum dalam UU Ciptaker beserta turunannya. (qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.