Penyitaan 22 Ribu Pil Koplo dan 500 Gram Sabu Selamatkan Ribuan Warga Mojokerto

Hukum

Mojokerto, Harnasnews.com – Kepolisian Resort (Polres) Mojokerto berhasil menggagalkan peredaran 546,59 gram sabu dan 27.677 butir pil koplo selama satu bulan terakhir, sekitar 3000 warga Bumi Majapahit bisa diselamatkan dari peredaran barang haram tersebut.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, Satreskoba dan Polsek jajaran berhasil meringkus 23 pengedar dan bandar narkoba dalam sebulan terakhir, dari rangkaian penangkapan tersebut, petugas menyita 546,59 gram sabu, 27.677 butir pil koplo, serta 2 butir ekstasi.

“Estimasi kami ada 3000 orang di Mojokerto yang selamat dari peredaran narkoba tersebut,” ujar AKBP Dony saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, yang berada di Jalan Gajah Mada, Mojosari, Kamis (03/06/2021).

Kapolres menjelaskan, pil koplo paling banyak disita dari tersangka Slamet Widodo (34), warga Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Slamet diringkus di tempat kosnya yang juga di Desa Jabon pada Jumat (28/05/2021).

Leave A Reply

Your email address will not be published.