Perjuangkan Hak Pilih WBP, Kanwil Kemenkumham Jatim Koordinasi Dengan Komnas HAM RI

“Karena ini terkait pemenuhan hak asasi setiap warga negara, kami akan terus perjuangkan,” tegasnya.

Selain itu, Susy juga menerangkan bahwa Kanwil Kemenkumham Jatim dan jajaran harus netral dalam pemilukada Jatim 2018. Tidak ada instruksi untuk memihak salah satu pasangan calon. Apalagi sampai ada pemaksaan. 

“Kami memberikan kebebasan kepada WBP maupun pegawai untuk memilih sesuai kehendaknya,” terang Susy.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengungkapkan bahwa hak suara setiap WBP sangat penting. Untuk itu, beliau berterima kasih bisa bertemu langsung dengan seluruh Kepala Lapas/ Rutan di Jatim. Termasuk dalam pemberian data yang ada.

“Data ini penting untuk menunjang kinerja kami,” ungkap Choirul.

 

Sampai saat ini, lanjut Choirul, Jawa Timur menujukkan potensi yang bagus karena bisa mereduksi potensi suara hilang dari WBP. Dua bulan yang lalu, potensi suara hilang di Jatim mencapai 15.000 suara. Namun, hingga kini sudah berkurang hanya tinggal 5.000 suara saja.

“Secara Nasional, potensi suara hilang dari kalangan WBP sekitar 100.000 suara,” ujarnya.

Masalah utamanya ada pada identitas yang jarang dimiliki WBP. Jika pada periode pemilu sebelumnya, WBP hanya perlu menyertakan surat keterangan dari Lapas/ Rutan. Namun, pada pemilu kali ini, WBP harus punya identitas yang jelas.

“Kalau kali ini harus punya NIK, ini memang agak sulit karena tidak semua WBP membawa identitas saat masuk ke Lapas/ Rutan,” tandasnya. (Phank).

Leave A Reply

Your email address will not be published.