Perludem: RUU TPKS Jadi Titik Balik Perwakilan Perempuan di Parlemen

Dalam pembahasan RUU TPKS selanjutnya, Titi berharap secara terbuka dan ada ruang bagi para aktivis perempuan memberikan masukan untuk memperkaya substansi RUU tersebut.

Puluhan perwakilan aktivis perempuan dan organisasi perempuan melakukan kunjungan ke Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu. Mereka menyampaikan saran kepada Ketua DPR RI Puan maharani terkait dengan pembahasan RUU TPKS.

Lembaga dan organisasi perempuan dan masyarakat sipil itu, antara lain Asosiasi Pusat Studi Wanita/Gender dan Anak Indonesia (ASWGI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi, Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), akademikus, dan mahasiswa.

“Saya ingin terbuka, DPR terbuka menerima masukan kalau ada hal-hal yang ingin disampaikan,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan menegaskan komitmen dalam pengesahan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR.

Pemerintah dan DPR, kata dia, akan bersama-sama membahas daftar inventaris masalah (DIM) usai RUU itu disahkan pekan depan.

Dalam pembahasan RUU itu, pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

“Kami ingin menghasilkan undang-undang yang berkualitas dan tidak cacat hukum,” kata Puan menegaskan.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.