PKN Desa Labuhan Jambu Masih Berproses

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews – Edi Wicaksono anggota tim audit Investigasi desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa menyebut jika Perhitungan Kerugian Negara (PKN) saat ini masih berproses.

“Untuk PKN desa Labuhan Jambu saat ini masih berproses. Ada satu dua data yang masih belum lengkap,”ungkap Edi kepada wartawan belum lama ini.

Menurutnya, sedangkan data – data yang belum diperolehnya akan segera berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

“Nanti data yang belum ada, akan kami minta dengan pihak kejaksaan,”tukasnya.

Saat ini lanjutnya sedang menghitung PKN Labuhan Jambu. Dan jika ini sudah tuntas maka akan segera menetapkan jadwal untuk naik kedesa Baturotok.

“Jika PKN sudah tuntas maka selanjutnya akan kita jadwalkan untuk naik kedesa Baturotok,”imbuhnya.

Sebagai informasi bahwa dugaan korupsi di desa labuhan jambu saat ini telah masuk tahap penyelidikan.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah melalui Apbdes perubahan senilai Rp 168 juta tahun 2019.

Dalam kasus tersebut sejumlah pihak telah dimintai keterangannya oleh jaksa penyidik. Mereka diantaranya adalah Kades Labuhan Jambu, Ketua Pengadaan Tanah, Bendahara Pengadaan Tanah, Anggota Pengadaan Tanah, Pelapor, tiga orang penerima hibah, pihak DPMPD dan pihak dari BPN Sumbawa.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.