Plt Walikota Bekasi Serahkan Penghargaan Kepada Purnabakti Serta Lepas Calon Paskibraka

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto didampingi Pj Sekda, Junaedi menyerahkan berbagai penghargaan kepada para purnabakti serta penyerahan uang pembinaan kepada 02SN dan pelepasan calon paskibra. Kegiatan itu dilaksanakan saat apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, pada Senin (31/07/23).

Adapun beberapa rangkaian kegiatan saat pelaksanaan apel pagi yang dilaksanakan secara rutin itu ialah;

1. Penyerahan penghargaan purnabakti Aparatur Sipil Negara yang pensiun pada bulan Agustus 2023, diantaranya ;

– Drs. H. Abdillah M.Si

– Titin Supriatin

– Sarkowi

2. Penyerahan uang pembinaan dan sertifikat kegiatan 02SN Tingkat Kota Bekasi serta Juara 02SN Tingkat Kota Bekasi diantaranya cabang olahraga Renang, Atletik, Bola Basket Putri, Bola Voli Putra dan Futsal, Serta para juara tingkat Kota Bekasi dilepas oleh Plt. Wali Kota Bekasi untuk mengikuti 02SN di Tingkat Provinsi Jawa Barat, masing-masing cabang olahraga sebanyak 10 peserta.

3. Pelepasan calon Paskibraka tingkat Provinsi Jawa Barat dan nasional dengan ditandai penyematan jaket oleh Plt. Wali Kota Bekasi.

4. Pelepasan aksi jalan kaki (sendiri) dari Yogyakarta ke Bandung oleh Komarudin Rachmat yang merupakan penyintas stroke juga motivator pulih stroke dalam rangka memberikan pendapat dan rekomendasi tentang penyakit stroke ke publik.

Dalam amanatnya Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengucapkan selamat atas peraihan para juara di 02SN Tingkat Kota Bekasi, hal tersebut sangat membanggakan yang merupakan fokus dalam bidang masing masing dan akan segera dikirim ke Tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Semoga dengan tingkatan di Provinsi dan bersaing bersama daerah lainnya bisa menimbulkan hasil terbaik dan bisa lanjut ke tingkatan nasional,” ucap Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto Djahyono.

Ia juga mengatakan mengenai pegawai kontrak yang berada di Pemerintah Kota Bekasi yang telah keluar sebuah keputusan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan-RB )Republik Indonesia bahwa seluruh pegawai honorer atau kontrak tidak ada yang akan diputus kerja karena ini adalah hasil dari kinerja pemerintah daerah.

“Saya tekankan bahwa status pendidikan yang harus ditingkatkan karena kapasitas tersebut bersifat dinamis,” imbuhnya.

Selanjutnya, ia kemukakan mengenai pegawai yang sudah memasuki masa purna bakti dengan apresiasi tinggi karena sudah mendedikasikan selama bertahun tahun di pemerintahan ini dan menjadi abdi negara dalam melayani masyarakat. (ADV)

Leave A Reply

Your email address will not be published.