Polisi: Kriminalitas di Banda Aceh Turun Menjadi 1.121 Kasus Pada 2021

Pada periode Januari-November 2021, kata Joko lagi, kasus yang terselesaikan itu dari 152 kasus menjadi 135 kasus atau sebanyak 88 persen secara keseluruhan kasus yang ditangani satresnarkoba telah diselesaikan dengan jumlah tersangka sebanyak 243 orang.

“Untuk status pekerjaan tersangka, tampak status tersangka paling banyak berstatus wiraswasta dan mahasiswa,” kata Joko pula.

Menurut Joko, dengan adanya penurunan kasus dan penyelesaian yang ditangani oleh penyidik tersebut mengindikasikan bahwa secara keseluruhan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap kondusif.

“Keberhasilan menekan angka kriminalitas ini berkat kerja keras dari anggota di lapangan yang diemban oleh binmas dengan giat sambang warga, pembinaan masyarakat maupun deteksi dini serta penggalangan yang diemban oleh fungsi intelkam,” ujarnya lagi.

Joko mengucapkan terima kasih kepada para awak media yang selama ini menjalin kerja sama dengan Polresta Banda Aceh.

“Dimana setiap mempublikasikan informasi selalu melakukan koordinasi, baik tentang kasus yang diungkap maupun perkembangan lainnya,” demikian Kapolresta Banda Aceh.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.