BANDA ACEH, Harnasnews.com – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyatakan bahwa tindak kriminalitas di ibu kota Provinsi Aceh yang terungkap pada 2021 ini turun menjadi 1.121 kasus, dari sebelumnya pada 2020 sebanyak 1.223 kasus.

“Total sejumlah 1.121 kasus dengan tingkat penyelesaian tindak pidana atau crime clearance (CC) 869 kasus dengan persentase 77,52 persen,” kata Kombes Pol Joko Krisdiyanto, di Banda Aceh, Kamis.

Sementara pada 2020 lalu, kata Joko, kriminalitas yang terjadi di Banda Aceh itu sebanyak 1.223 kasus dengan crime clearance 883 kasus dengan persentase 72,19 persen.

Dikabarkan dari antara, Joko mengatakan, untuk perkara yang paling menonjol tahun ini yakni kasus pembunuhan, kurun waktu 2021 terjadi dua kasus, namun keduanya telah terungkap.

“Ada juga beberapa kasus menonjol lainnya seperti curas, curat, anirat, dan curanmor. Ini berkat dukungan kita semua,” ujarnya lagi.

Sejauh ini, kata Joko, jumlah tersangka kurun waktu 12 bulan sebanyak 125 orang, yaitu laki laki 121 orang dan wanita empat orang.

Selain itu, Joko juga menyampaikan, mengenai tindak pidana narkotika dan obat-obatan, Polresta Banda Aceh telah menyita barang bukti seberat 72.913 gram ganja kering, 1.474 gram sabu-sabu serta 31 butir pil ekstasi dengan jumlah tersangka 243 orang, terdiri 238 laki laki dan lima wanita.