
Tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah, lebih baik beristirahat di sejumlah tempat istirahat yang banyak terdapat di sepanjang jalur utama Cianjur, menggunakan helm dan melengkapi surat-surat saat berkendara termasuk SIM.
“Utamakan keselamatan dan tidak ugal-ugalan di jalan, patuhi semua rambu dan anjuran dari petugas. Tercatat dari seratus lebih kejadian kecelakaan menimpa pengendara rentan usia 16-35 tahun,” katanya.
Pihaknya juga mencatat angka kecelakaan tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya pada rentang waktu Januari-Juni 2022, sebanyak 183 kasus dengan korban meninggal 100 orang dan luka-luka lebih dari 100 orang.
“Untuk menekan angka kecelakaan terus bertambah, kami menggencarkan sosialisasi aman saat berkendara mulai dari lingkungan sekolah hingga masyarakat umum,” katanya. (qq)