Polres Pasuruan Tembak Mati Bandar Sabu Bersenjata Api

Nasional

Pasuruan, Harnasnews.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan memberikan tindakan tegas terukur kepada seorang bandar sabu, karena bandar sabu tersebut melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan.

Informasi yang dihimpun bahwasannya bandar sabu tersebut dengan inisial B alias Arip, atau biasa disapa Abah dan Boy, merupakan warga asal Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka ditangkap di daerah Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, pada hari Selasa (20/04/2021) saat pagi dini hari.

Ketika hendak diamankan di tempat tinggalnya tersebut, tersangak Arip sempat melarikan diri ke belakang rumah, tersangka memasuki wilayah hutan.

Petugas kemudian terus melakukan pengejaranterhadap tersangka, saat itu petugas sempat memberikan tembakan peringatan yang diarahkan ke udara sebanyak enam kali.

Namun, tersangka Arip tetap tak menghiraukan peringatan petugas, tersangka justru berusaha menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis kujang.

Leave A Reply

Your email address will not be published.