Polres Pasuruan Tilang 6417 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Semeru 2019

PASURUAN,Harnasnews.com – Polres Pasuruan kembali menggelar pres release terkait Operasi Zebra Semeru 2019, acara yang di gelar di halaman Mako Polres Kabupaten Pasuruan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Dalam paparan relesan Kapolres mengatakan selama Operasi Zebra Semeru 2019 telah mengeluarkan 6417 kartu surat tilang kepada pelanggar lalu lintas, 586 teguran dan total mencapai 7003 pelanggar lalu lintas.

Kapolres menyebutkan sebagian besar pelanggaran yang ditemukan petugas di lapangan karena pengendara tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan bermotor atau STNK,knalpot brong serta tidak memakai helm,banyaknya pengendara yang tidak tidak disiplin berkendara sehingga harus diberi tindakan.

Dari 6417 kartu tilang yang dikeluarkan, paling banyak pelanggaran karena tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi(SIM), knalpot brong, tidak memakai helm serta kelengkapan berkendara lainnya.

Secara umum menurut Kapolres mengatakan, pengendara di wilayah Kabupaten Pasuruan masih kurang disiplin di jalan raya dengan banyaknya pengendara yang kena tilang, Kapolres juga menghimbau kepada semua masyarakat Kabupaten Pasuruan taat akan ketertiban berlalu lintas serta banyaknya anak dibawah umur yang terkena Razia Operasi Zebra Semeru 2019 Kapolres meminta supaya orang tua bisa memberikan edukasi tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak mereka.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pengendara kendaraan bermotor yang mematuhi aturan termasuk melengkapi surat-surat. Pengendara yang belum tertib harus kami tindak agar tertib,”

“Kami minta kepada pengendara kendaraan bermotor agar tetap menyiapkan surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan berlalu lintas agar tidak mengalami hambatan di jalan. Dan tindakan langsung berupa tilang yang diambil oleh aparat penegak hukum di jalan agar masyarakat menjadi tertib dalam berlalu lintas termasuk kelengkapan surat kendaraan.

“Tindakan tegas yang dilakukan oleh petugas di jalan untuk menertibkan pengendara yang belum tertib agar menjadi tertib,”ujar Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan.(hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.