Polres Sumbawa Berkomitmen Tindak Tegas Pelaku 3C

Polri

SUMBAWA,Harnasnews.com – Tingginya Kasus 3C, kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (coranmor) di wilayah Hukum Polres Sumbawa membuat petugas tidak segan-segan mengambil tindakan tegas.

Kasat Reskrim Iptu Akmal Novian Reza SIK, yang dikonfirmasi awak media, Kamis (15/04/2020) mengatakan bahwa, jajaran Polres Sumbawa dalam hal ini Satreskrim telah berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan terutama 3C.

“Kejahatan 3C di Kabupaten Sumbawa masih tinggi seperti beberapa hari lalu, Tim Opsnal Jatanras Polres Sumbawa, berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor. Kedua pelaku ini kerap beraksi di Wilayah Hukum Polres Sumbawa dan mereka telah beraksi di Empat TKP berbeda,” terang Akmal (Sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Sumbawa ini).

Oleh karena salah seorang berusaha melarikan diri dan juga sebagaimana komitmen Satreskrim Polres Sumbawa maka petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkannya tepat dikakinya.

“Tindakan tegas seperti ini diambil selain untuk meminimalisir kasus kejahatan terutama 3C di Wilayah Hukum Polres Sumbawa juga sebagai komitmen bahwa tidak ada tempat bagi pelaku 3C, siapapun orangnya, apalagi pelaku yang berusaha melawan,” tegas Akmal. (Ril)

Leave A Reply

Your email address will not be published.