JAKARTA, Harnasnews.com – Direktor Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkapkan tersangka JS, pemodal pinjaman “online” (pinjol) ilegal telah membuat atau mendirikan 95 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang diduga fiktif.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Helmy Santika, Senin, puluhan KSP diduga fiktif tersebut juga dijual oleh JS kepada warga negara asing yang digunakan sebagai badan hukum operasioanl “pinjol” ilegal di Tanah Air.

“Dari hasil pendalaman, selain KSP Solusi Andalan Bersama yang dibuat oleh tersangka JS, kami menemukan ada sejumlah 95 KSP lain yang dibuat oleh JS dan ini semua fiktif,” kata Helmy, di Jakarta.

JS ditangkap bersama dua tersangka lainny, DN dan SR, yang direkrut oleh JS sebagai ketua KSP yang didirikannya.

Dari hasil pendalaman penyidik, KSP Solusi Andalan Bersama yang didirikan oleh JS memiliki 34 pinjol ilegal. Salah satunya yang menyebabkan seorang ibu rumah tangga di Wonogiri, bunuh diri karena terlilit utang dari 23 pinjol ilegal.

“Peran JS mencari, merekrut, memfasilitasi WNA untuk bisa ke Indonesia dan mengurus dokumen-dokumen diperlukan untuk proses administrasi baik pembukaan tanda daftar perusahaan sampai ‘payment gateway’,” ungkap Helmy, dikabarkan dari antara.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, kata Helmi, menindaklanjuti temuan 95 KSP fiktif yang dibuat oleh JS, dengan melakukan koordinasi lewat kementerian terkait.

Lebih lanjut, Kasubdi V (industri keuangan non-bank) Kombes Pol Makmun menjelaskan, tersangka JS berhubungan dengan pihak luar, sebagai fasilitator dan pemodal untuk membuat KSP. “KSP yang sudah dibuat ini dijual ke investor lain,” ucap Makmun.