Polsek Kenjeran Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan Di Jalan Kedungmangu

Surabaya, Harnasnews.com – Resepsi pernikahan di Jalan Kedungmangu GG 2 Kel. Sidotopo wetan Kec. Kenjeran Surabaya, dibubarkan oleh petugas kepolisan (Sektor) Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Minggu, (29/03/2020) dini hari.

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, SH., mengatakan, Sebelum resepsi penikahan itu berlangsung Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran telah memberikan himbauan agar resepsi pernikahan besok dihentikan.

“Namun himbauan dan teguran dari anggota tidak digubris. Sehingga berlangsungnya resepsi pernikahan pada malam ini kami bubarkan.” Terang Esti ,Minggu (29/03/2020)

Selain membubarkan resepsi pernikahan tersebut, Kapolsek Kenjeran memberi himbauan kepada tuan rumah dan para undangan yang hadir diacara tersebut.

“Isi himbauannya, Esti mengatakan bahwa dalam keruhnya virus Corona yang sudah menjalar di Indonesia.

Untuk itu, Guna dapat mencegah penyebaran Virus Covid-19, Pemerintah melarang adanya kerumunan atau perkumpulan yang dilakukan Masyarakat,” sambung Esti.

Maka dari itu, kami menghimbau untuk tidak mengadakan kegiatan resepsi pernikahan atau kegiatan lain yang berpotensi terjadinya kerumunan orang banyak.” Katanya.

Lanjut Esti, pihaknya berharap agar masyarakat tau dengan kondisi yang sekarang tentang Covid 19 yang menyebar di Indonesia, maka dari itu semua kegiatan apa pun yang menyebabkan adanya suatu perkumpulan massa harus ditunda atau diundur sementara.

Ditambahkannya, kata Esti, Dengan adanya pembubaran diacara resepsi pernikahan ini. Diharapkan Masyarakat mau mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, untuk kebaikan kita bersama,” Tandasnya.(@ pen)

Leave A Reply

Your email address will not be published.