Polsek Rejoso Bersama Forkopimka Menindak Lanjuti Laporan dari Masyarakat

PASURUAN, Harnasnews.com – Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Rejoso bersama Forkopimka Rejoso menindak lanjuti keluhan dan juga informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya ajang balap liar di jalur Wiro (Winongan – Rejoso).

Polsek Rejoso bersama Forkopimka Rejoso melaksanakan giat pembubaran dan penangkapan pelaku balap liar di jalur Winongan – Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Giat penangkapan pelaku balap liar tersebut  dipimpin langsung oleh Kapolsek Rejoso AKP Bambang Sugeng, bersama Danramil Rejoso, beserta Komari selaku Camat Rejoso, yang berlangsung di Jalur Winongan – Rejoso (WIRO), termasuk Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (29/3/2020).

Dalam giat operasi tersebut juga dihadiri oleh, anggota Polsek Rejoso, anggota Koramil Rejoso, anggota Satpol PP, diikuti oleh Pawas Iptu Joko bersama Piket fungsi lengkap, Personil Lantas Polres Pasuruan Kota, anggota Back Bond Nguling, dan anggota Back Bond Grati.

Pelaksanaan operasi gabungan bersama Forkopimka Rejoso yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rejoso AKP Bambang Sugeng tersebut, berhasil mengamankan beberapa pelaku balap liar yang terindikasi adanya permainan Judi, hal itu terbukti dengan adanya uang tunai yang disita oleh anggota piket Reskrim Polres Pasuruan Kota.

Adapun pelaku balap liar yang di amankan tersebut, Fauzi (19), Ahmad Noviyanto (25), Sahrul Maulidi (18), Muhammad Rafli Agustian (16), warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Rudiyanto (19), Rian Hidayatullah (18), Khuzaemi (19), warga Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Rijal Muhaimin (18), Ahmad Kurnia Setyawan (19), Ahmad Kusaeri (20) warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Arif Muhammad Noorjaya (17), Ibnu Hayan (16), Dani Setyawan (19), Muhammad Septian Dwi Cahyo (17), Aditya Darmawan (17), Haikal Jainul ahyan (17), Khoirul Anam (19), warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan,

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Sugeng dalam hal ini mengatakan bahwa, kegiatan operasi yang dilakukan berdasarkan adanya informasi dan keluhan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya balap liar.

“Menindak lanjuti laporan atas keresahan yang dirasakan oleh masyarakat dengan adanya balap liar tersebut, kami bekerja sama dengan jajaran anggota dari Polres Pasuruan Kota melakukan pengejaran dan penangkapan pelaku balap liar dari beberapa sudut di wilayah tersebut,” pungkas AKP Bambang Sugeng.

Dalam hal tersebut, Kendaraan yang berhasil di amankan berupa, motor Kawasaki ninja RT merah nopol N-4880-EET, motor Vega hitam nopol N-3655-WQ, motor TIGER  hitam nopol AG-2792-LA, motor Supra fit hitam nopol N-5828-VG, motor GLMAX nopol N-6176-CD, motor satria FU nopol N-5657-QM,

Motor Y 70 nopol N-6211-TBN, motor Mio nopol N-5466-DS, motor Kawasaki KLX nopol  N-4901-VH, motor MIO hitam nopol N-6391-WQ, motor GL PRO hitam tanpa plat nomor, motor GK MAX  hitam nopol W-428-7RK, motor Supra fit hitam nopol N-3529-WG, dan motor BEAT biru nopol N-4291-XW.

“Terkadang ajang balap liar ini menghentikan para pengguna jalan yang akan melintas, sehingga banyak masyarakat yang sangat resah dengan keberadaan balap liar tersebut,” tutup Kapolsek Rejoso.

Selanjutnya pelaku balap liar berserta barang bukti Ranmor R2 tersebut diserahkan ke Polres Pasuruan Kota guna diproses lebih lanjut, dan selama kegiatan operasi berjalan dengan lancar, aman, serta terkendali.(Tri/Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.