
KEDIRI,Harnasnews – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Wates kembali menunjukkan kinerja gemilang. Pada Rabu malam (30/9/2025), jajaran Reskrim Polsek Wates berhasil mengamankan dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Sidoarjo terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.
Kedua tersangka tersebut yakni Sutrisno (24), warga Nganjuk, dan Siti Aisyah (18), warga Kediri. Keduanya ditangkap saat berada di rumah di Dusun Sumberurip, Desa Pagu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan berawal dari laporan warga yang melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Perangkat Desa Pagu kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, piket SPKT bersama unit Reskrim Polsek Wates segera mendatangi lokasi dan mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti berupa satu unit HP Oppo warna hitam dan satu buah dompet Eiger warna biru.
Dari hasil koordinasi dengan Satreskrim Polresta Sidoarjo, diketahui bahwa kedua tersangka terlibat dalam kasus penipuan dengan korban bernama Mukhamad Edi (34), warga Blora, Jawa Tengah, yang mengalami kerugian mencapai Rp 8 juta.
Tersangka Residivis
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Sutrisno diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
Ia pernah menjalani hukuman di Lapas Madiun pada 2021 dan Lapas Kediri pada 2024 atas kasus serupa.
Langkah Cepat Polisi
Kanit Reskrim Polsek Wates, Aiptu Ucok Suryantono Siregar, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan tindakan cepat sesuai prosedur setelah menerima laporan masyarakat.
“Begitu menerima laporan dari perangkat desa, kami segera bergerak ke TKP untuk mengamankan tersangka dan barang bukti. Selanjutnya, kasus ini kami koordinasikan dengan Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Aiptu Ucok.
Apresiasi untuk Polsek Wates
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, mengingat penangkapan dilakukan dengan cepat dan tanpa menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Polsek Wates menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana.(Giga)
