JAKARTA, Harnasnews – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, Selasa.

Berkas itu diserahkan langsung pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono yang didampingi sejumlah elite pimpinan partai berlambang Ka’bah tersebut.

“Saya bersama-sama dengan Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan Ketua Umum,” kata Mardiono di kantor Kemenkumham.

Mardiono menuturkan, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di partai-nya itu merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan.

Tahapan itu, kata Mardiono, dijalankan dari mulai keputusan rapat majelis hingga mahkamah partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada tanggal 4 hingga 5 September 2022 di Banten.

“Ini adalah kewajiban konstitusi kita bahwa partai telah melakukan proses-proses. Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah itu untuk menyampaikan ke Kemenkumham atas dokumen proses-proses itu,” jelas Mardiono, dikabarkan dari antara.

Sementara itu Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengungkapkan berkas kepengurusan baru yang diserahkan partai-nya ke Kemenkumham hanya perubahan pada ketua umumnya saja, yaitu pergantian Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono.