Program Sistem E-Katalog Insfratuktur Di Kabupaten Bekasi Dituding Amburadul

*Minin Muslim. Wakil Ketua PAKU (Paguyuban Kontraktor Umum) Kabupaten Bekasi*

Lanjut Minin Muslim, ini jelas pihak Pemkab sudah sangat menjolimi para kontraktor yang harus menanggung kerugian akibat dari molor nya pembayaran, sementara para kontraktor harus membayar gaji karyawan dan bahkan bunga pinjaman dari Bank atau dari perorangan, apa lagi yang berani spekulasi tinggi dengan pinjaman untuk modal awal, ungkap, Minin Muslim.

Masih kata Minin Muslim, seharusnya pihak Pemkab Bekasi secepatnya kegiatan pekerjaan segera di gelar bulan Maret ini,,dan jangan terlalu di paksakan dengan waktu yang mepet sehingga para kontraktor kejepit dengan waktunya,,kegiatan tahun 2020 kontraktor yang sudah menang tender saja banyak yang tidak di kerjakan, ini yang nama nya blepetan alias amburadul dengan sistem E- Katalog ini, tegasnya.
Dalam pantuan awak media ,sudah beberapa kali para kontraktor melakukan aksi demi di Pemkab Bekasi menuntut pembayaran yang belum terealisasi dan menghapus sistem E-katalog. (Sygy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.