Proses Perizinan di Pemkab Lumajang Dinilai Berbelit-Belit

LUMAJANG, Harnasnews.com – Kasa hukum PT Lautan Udang Sejahtera Indonesia atau PT LUIS, Yakubus Welianto mengeluhkan proses perizinan UKL-UPL kliennya seluas 20 hektar mengalami kendala pada Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Pemkab Lumajang.

Padahal kata dia, pemerintahan daerah sebelumnya sudah memberi izin pada di lokasi yang berbeda. Namun pada lokasi lain kenapa Pemkab mempersulit.

Terkait hal itu dirinya mengaku telah bersurat kepada Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz agar Pemkab Lumajang mempermudah investasi.

“Iya pihak kami, telah bersurat kepada Presiden Republik Indonesia,dan jajarannya.Karena memang dirasa tidak adil, kenapa dihambat dan dipingpong,” kata
Yakubus Welianto kepada wartawan, Sabtu (2/10/2020).

Leave A Reply

Your email address will not be published.