PT. Adiguna Putra Tak Bayar CSR, LPPD Sumbawa Lakukan Aksi

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews.com – Lembaga Pusat Pengembangan Daerah (LPPD) Sumbawa, menuntut agar PT. Adhiguna Putera yang berkantor di Jakarta untuk membayar Corporate Sosial Responcibility (CSR). Melalui ketua umum LPPD Sumbawa Jahuddin mengatakan bahwa keberadaan Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa harus menjakankan aturan yang berlaku, selain itu keberadaan perusahaan harus mampu menghadirkan lapangan kerja bagi masyarakat Lokal.

“Keberadaan PT. Adhiguna Putera jangan sampai membuat konflik diantara Perusahaan-perusahaan lokal yang ingin bermitra atau menjadi Subkontrak dari PT. Adhiguna Putera,”ungkapnya (2/11)

Menurutnya, dalam pengadaan, bongkar muat, dan tracking batu bara untuk PLTU Kertasari di Kabupaten Sumbawa Barat, PT. Adhiguna Putera dan Perusahaan Subkotraknya sudah beraktifitas kurang lebih selama tiga tahun. Namun sampai saat ini Perusahaan tersebut belum memberikan manfaat apapun khususnya pada masyarakat sekitar.

“Baik dalam penyerapan tenaga kerja maupun dalam memberikan tanggungjawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat (CSR),”timpalnya.

Lanjutnya, sementara dalam undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) bahwa Perusahaan Bertanggungjawab dan wajib untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

“Keberadaan aktifitas pengadaan, bongkar muat, dan Tracking Batu bara yang dilakukan oleh PT. Adhiguna Putera dan Perusahaan Subkotraknya tidak menghadirkan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Tidak adanya Kantor Cabang atau Kantor Agen Adhiguna Putera, di Sumbawa tentu menyulitkan masyarakat sekitar untuk mengetahui dan mengajukan diri untuk bekerja dan bermitra, serta mengajukan Program-pragram CSR,”bebernya.

Tambahnya diketahui juga bahwa dalam pemilihan dan penunjukan Perusahan mitra, PT. Adhiguna Putera melakukan praktik yang tidak sehat dan berpotensi mengadu domba Pengusaha Lokal.

“Sudah menjanjikan suatu perusahaan untuk menjadi mitra, namun menunjuk dan memberikan SPK kepada Perusahaan lain,”bebernya.

Sambungnya, dalam orasinya, Denis akrab disapa Ketua LPPD Sumbawa ini, mengancam akan memboikot Kapal Tongkang bermuatan Batu Bara apabila Apa yang menjadi Aspirasi LSM dan Masyarakat tidak segera ditindaklanjuti oleh Pihak PT. Adhiguna Putera. Karena tidak mendapat tanggapan dan tidak adanya Pihak PT. Adhiguna Putera yang menemui Pendemo, Massa Aksi dan LPPD Sumbawa menyampaikan Akan Melakukan Aksi yang lebih besar pada Hari Rabu, 04 November 2020.

“Sebelum Aksi yang dilakukan pada hari ini, mereka telah melakukan langkah-langkah konstruktif dan kekeluargaan, pihaknya juga sudah menghubungi pihak PT. Adhiguna Putera untuk membicarakan persoalan-persoalan tersebut.

Namun karena tidak adanya Kantor di Sumbawa, sehingga komunikasi yang dilakukan tidak mendapatkan jawaban dan tanggapan. Atas kesulitan untuk berkomunikasi dengan Pihak PT. Adhiguna Putera, pihaknya telah melakukan Audiensi dengan Pihak Kesyabandaran dan Otoritas Labuhan Badas untuk menyampaikan persoalan tersebut pada pihak PT. Adhiguna Putera, namun tidak ada komunikasi yang baik yang dibangun oleh Pihak PT. Adhiguna Putera kepada pihaknya dan masyarakat,”katanya.

Adapun tuntutan LPPD Sumbawa antara lain sebagai berikut:
1. meminta kepada pihak Kesyabandaran dan Otoritas Labuhan Badas untuk menghentikan aktifitas Lalu Lintas Batu Bara dibawa tanggungjawab PT. Adhiguna Putera di Labuhan Badas.

2. mendesak PT. PLN (Peresero) untuk meninjau ulang kontrak yang telah diberikan pada PT. Adhiguna Putera sebagai Perusahaan Pengadaan Batu Bara untuk PLTU Kabupaten Sumbawa Barat.

3. Serta meminta Kepolisian Resort Sumbawa untuk menyelidiki dugaan penipuan, Korupsi, Kolusi, dan nepotisme yang dilakukan oleh PT. Adhiguna Putera dalam proses pemilihan Subkontraktor Tracking Batu Bara.(Hermansyah)

Leave A Reply

Your email address will not be published.