Puluhan Warga Desak Pemkot Bogor Terbitkan Perwali LGBT

BOGOR, Harnasnews – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Bogor mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor agar segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pencegahan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S) atau perilaku Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) di Kota Bogor.

“Kita hanya ingin mempertegas terkait Perwali agar Kota Bogor mempunyai payung hukum untuk mencegah LBGT dan memberantasnya,” teriak salah satu orator Asep Abdul Qodir saat menggelar demontrasi menolak perilaku LGBT di Balaikota, Jum’at (14/7/2023).

Asep mengakui, pihaknya hanya menagih janji Walikota Bogor Bima Arya yang akan memberantas perilaku LGBT sampai ke akar akarnya dengan menerbitkan Perwali bersama legislatif.

“Karena pada 2021 lalu, DPRD pernah mengesahkan rancangan Perda tapi sampai saat ini belum ditanda tangani,” katanya.

Menurut Asep, saat ini banyak kegiatan LGBT di Kota Bogor yang mana perilaku itu melanggar Pancasila khususnya sila pertama.

“Bahkan ada pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta untungnya gagal, hal itu menunjukkan pemerintah kurang tegas. Kami akan mengawasi dan mengawal kegiatan LGBT tidak masuk ke Kota Bogor,” tegasnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah saat menemui para peserta aksi demo mengatakan, bahwa Pemkot Bogor sudah memiliki Perda P4S yang harus dilanjutkan ke Perwali yang sedang proses.

“Perwali sedang proses dan sudah berjalan 90 persen tapi saat ini Pemkot Bogor masih meminta fasilitas dari Pemprov. Tapi saya berjanji akan terus mengawal proses tersebut dan targetnya sebelum Walikota Bogor habis jabatan, Perwali harus sudah terbit,” janjinya.

Ded

Leave A Reply

Your email address will not be published.