Razia Antik Menumbing Polres Babar Amankan 9 Orang Tersangka dan BB Hampir 1 Ons Sabu dan Ganja

Hukum

Muntok Bangka Barat Harnasnews.com – Kapolres Bangka Barat, AKBP.DR.M.Adenan,S,ik.SH,MH mengatakan selama razia Antik Menumbing Polres Bangka Barat (Babar) mengamankan Sebanyak 9 orang tersangka dan hampir 1 Ons Barang Bukti (BB) yang Diamankan Polres Babar.

Dalam Razia Antik Menumbing yang masuk Target Operasi (TO) dan Non TO terjaring dari tangan 9 tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat bruto 38,41 gram dan sabu seberat 36,07 gram dalam operasi Anti Narkotik (Antik) Menumbing Polres Babar.Kata Adenan

Dilanjutkanya Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti, lain seperti uang sebesar Rp. 1.300.000, 9 unit Handphone berbagai merk, 3 buah timbangan digital, 6 bungkus rokok, 1 buah bong, 3 buah pipet, 1 buah pirex, 1 buah jarum, 5 buah korek api gas, 2 bungkus vapir, 2 bungkus plastik klip kosong (200 lembar) dan 1 Sepeda Motor R2 merk MX-KING warna merah hitam dgn nopol BN 5071 RD.

Dimana Operasi Antik Menumbing ini berlangsung selama 11 hari mulai dari tanggal 24 Februari hingga 6 Maret 2020 dengan melibatkan 44 orang personil gabungan Satuan Narkoba Polres Bangka Barat dan jajaran Polsek di Enam Kecamatan.

” Selama operasi berjalan lancar, ini dilihat Polres Bangka Barat berhasil meringkus TO atau Non TO operasi Antik dengan rincian sebanyak 9 orang. 1 tersangka ditangkap di kawasan Kecamatan Muntok, 1 Kecamatan Jebus, 4 Kecamatan Kelapa, dan 3 Kecamatan Tempilang,” Ungkapnya

Dengan adanya operasi tersebut nantinya berharap upaya penindakan ini mampu menekan angka peredaran dan penyalagunaan narkoba di Bumi Sejiran Setason.” Harap M.Adenan didampingi Kasat Narkoba Dalam konferensi Pers, Jum’at (06/03/2020) siang dihalaman Mapolres Babar.(BG 5UPAR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.