
Rencana Keuangan Aceh Utara 2025–2026: Pendapatan Turun, Defisit Ditutup dengan SILPA
Penurunan ini utamanya disebabkan karena Dana Alokasi Khusus (DAK) belum dianggarkan oleh pemerintah pusat.
Rincian proyeksi pendapatan daerah 2026 adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp258,15 miliar.
2. Pendapatan Transfer: Rp1,83 triliun.
3. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp59,29 miliar.
Wakil Bupati Tarmizi Panyang menegaskan bahwa perubahan APBK 2025 maupun KUA-PPAS 2026 dilakukan untuk menjaga kelancaran administrasi serta memastikan program pembangunan daerah tetap berjalan sesuai prioritas.
“Penyesuaian anggaran ini bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana memastikan pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tidak dirugikan. SILPA yang ada kita manfaatkan secara optimal untuk menutup defisit dan menjaga stabilitas fiskal daerah,” ujar Tarmizi.
Pada APBK Murni 2025, pendapatan ditargetkan Rp2,63 triliun. Perubahan APBK 2025 mengoreksi target menjadi Rp2,56 triliun. Belanja daerah 2025 direncanakan Rp2,17 triliun, dengan defisit Rp23,32 miliar yang ditutup oleh SILPA. Proyeksi pendapatan 2026 sebesar Rp2,15 triliun, turun signifikan karena faktor transfer pusat, khususnya DAK.
Kesimpulan, pendapatan daerah 2025 turun Rp66,56 miliar dari target awal. Defisit 2025 sebesar Rp23,32 miliar ditutupi penuh dengan SILPA. Proyeksi 2026 lebih berat, dengan pendapatan diprediksi turun Rp482,27 miliar. Pemkab Aceh Utara menekankan pentingnya efisiensi anggaran serta optimalisasi PAD agar pembangunan tetap berjalan. (Zulmalik)
