
Oleh: Yudhie Haryono (Presidium Forum Negarawan) & Agus Rizal (Ekonom Univ MH Thamrin)
Mengapa pasar bebas begitu dominan di dunia? Pasti karena “jenius beretorika.” Dan, dari retorika ke kebenaran moral adalah persoalan paling mendasar dalam perdebatan ekonomi kontemporer. Orang menyebutnya manipulasi narasi. Di lain waktu disebut kemampuan berkomunikasi.
Kita tahu, wajah pasar bebas (neoliberalisme) bekerja terutama di wilayah bahasa (retorika): pasar bebas disebut rasional, deregulasi disebut modernisasi, dan ketimpangan dibingkai sebagai keniscayaan. Retorika ini rapi, teknokratis, dan terdengar ilmiah, tetapi sering menghindari pertanyaan inti: siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan.
Itulah mengapa, negara yang menyerahkan pasar pada mazhab neoliberal dapat lepas kendali, menyebabkan konsekuensi yang mengerikan. Contoh yang baik dari kegagalan pasar adalah zaman Depresi Besar tahun 1930-an dan jatuhnya pasar properti yang terjadi pada tahun 2008. Kegagalan pasar itu menyebabkan dampak yang menghancurkan seperti pengangguran, ketimpangan dan kebodohan yang ditradisikan.
Nah, di sini kita sadar bahwa neoliberalisme bukan sekadar seperangkat kebijakan, melainkan rezim rasionalitas. Ia mengajarkan bahwa pasar selalu lebih tahu daripada negara, bahwa modal lebih efisien daripada solidaritas, dan bahwa individu harus menanggung sendiri risiko struktural. Dalam logika ini, moral dianggap hambatan, sementara keadilan direduksi menjadi kemampuan membeli. Etika publik digantikan oleh bahasa efisiensi.
Ketika rasionalitas (semu) ini mendominasi, negara kehilangan orientasi keberpihakan. Negara rajin menjaga iklim investasi, tetapi longgar melindungi kerja dan lingkungan. Arus barang dan modal difasilitasi tanpa kendali, sementara distribusi kesejahteraan dibiarkan timpang.
Retorika pertumbuhan menutup kenyataan bahwa akumulasi berjalan cepat, tetapi keadilan tertinggal jauh. Tumbuh oleh siapa dan bagi siapa tak pernah disebutkan. Tentu, di negara kita hal-hal ini perlu dikritisi dan dicari skema anti retoriknya. Mengapa? Agar kita tak khianat pada para pendiri republik Pancasila.
Ekonomi Pancasila hadir sebagai koreksi tegas atas situasi tersebut. Ia menolak absolutisme pasar dan menolak pula etatisme kaku. Ekonomi Pancasila tidak bertanya seberapa bebas mekanisme pasar bekerja, melainkan seberapa adil hasilnya bagi warga negara. Pertumbuhan diperlakukan sebagai sarana, bukan tujuan, dan moral ditempatkan sebagai fondasi kebijakan, bukan hiasan pidato.
Berbeda dengan neoliberalisme yang mengklaim netralitas, ekonomi Pancasila secara sadar berpihak. Ia berpihak pada kerja yang bermartabat, pada keadilan distributif, dan pada pengelolaan sumber daya untuk kemakmuran bersama. Rasionalitasnya konstitusional dan kontekstual. Kebijakan diuji dari dampaknya terhadap struktur sosial, bukan dari kepatuhannya pada dogma pasar global.
Namun, ekonomi Pancasila sering kalah dalam perang narasi, kosa-kata, cerita, komunikasi dan manipulasi. Neoliberalisme sering unggul dalam kesederhanaan slogan dan janji universal. Sebaliknya, Pancasila kerap direduksi menjadi jargon normatif tanpa keberanian operasional. Ketika bahasa Pancasila hanya dipakai untuk legitimasi simbolik, kebenaran moral justru absen dari praktik kebijakan nyata.
Paradoks ini tampak jelas di banyak kebijakan negara kita. Negara ini begitu agresif mengatur ruang privat warga negaranya, dari moral personal hingga ekspresi sosial, tetapi justru permisif terhadap penetrasi barang dan modal global. Privasi dipersempit atas nama ketertiban, sementara kedaulatan ekonomi dilepas. Negara kuat ke bawah, lemah ke atas. Ini bukan kebetulan, melainkan konsekuensi langsung dari rasionalitas neoliberal yang memprioritaskan modal daripada martabat manusia.
Karena itu, pergeseran dari retorika ke kebenaran moral menuntut cara berpikir yang utuh. Berpikir ideologis diperlukan agar jelas di mana berpihak dan untuk siapa perjuangan diarahkan. Tanpa posisi ideologis, kebijakan mudah terseret kepentingan dominan. Berpikir kritis diperlukan agar tidak tunduk pada propaganda, tidak larut dalam kebohongan yang dinormalisasi, dan tidak dibutakan oleh kapitalisasi serta kekuasaan. Berpikir praktis diperlukan agar gagasan dan narasi tidak berhenti di tulisan, tetapi menjelma menjadi tindakan nyata yang membela warga negara dan keadilan sosial.
Pada akhirnya, tanpa orientasi ideologis, pikiran kehilangan arah. Tanpa sikap kritis, pikiran menjadi alat legitimasi. Tanpa keberanian praktis, pikiran membeku sebagai wacana kosong. Pikiran yang tercerabut dari ideologi dan kritik akan mudah berubah menjadi instrumen penindasan, jauh dari kebenaran moral yang seharusnya diperjuangkan.
Pada akhirnya, manusia di dunia ini tiak peduli apa yang kita katakana, mereka hanya peduli apa yang kita ciptakan. Dari sini kita paham bahwa ekonomi Pancasila menuntut kerja-kerja dan hasil-hasil yang lahir dari pikiran raksasa dan jenius demi keadilan nusantara. Ini penting digaris bawahi sebab membangun kesuksesan dalam dunia ekonomi bukan hanya tentang keberuntungan dan kopi paste, melainkan tentang keberanian mengambil risiko, berinovasi, dan belajar dari setiap kegagalan. **
