RI – Iran Sepakat Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

2. Melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk di media digital;

3. Meningkatkan dan mengembangkan peran dan pertisipasi perempuan pada bisnis dan pengembangan teknologi, dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi;

4. Memperkuat pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan ketahanan keluarga;

5. Memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan untuk kesejahteraan perempuan dan anak;

6. Berbagi pengalaman dan praktik-praktik terbaik mengenai isu perempuan dan anak termasuk informasi mengenai pelatihan dan peluang pengembangan kapasitas, baik di Indonesia dan Iran.

Mengakhiri kunjungan kerjanya di Iran, Menteri Yohana menemui sejumlah pejabat tinggi Iran, antara lain Menteri Kehakiman, H.E.Alireza Avayi, Menteri Tenaga Kerja dan Sosial Iran, H.E. Ali Rabiei dan serta Penasehat Khusus Presiden Urusan Hak-hak Warga Negara, H.E. Shahindokht Molaverdi. Ketiganya sangat mengapresiasi dan memberikan dukungannya untuk turut mengimplementasikan MOU antara Indonesia dan Iran.

Selama rangkaian kegiatan di Iran, Menteri Yohana didampingi oleh Duta Besar RI untuk Iran, Octavino Alimudin, serta Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Vennetia R. Danes, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA, Lenny N. Rosalin, serta Ketua Umum IWAPI.

Sebagai penutup, angota Delegasi RI yaitu Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, ikut terlibat di dalam acara Dialog HAM Indonesia-Iran yang dilaksanakan dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat nasional dan internasional. RI-Iran sepakat untuk menguatkan kerja sama di bidang HAM guna menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi oleh kedua negara. Pertemuan tersebut juga menyepakati pelaksanaan Dialog HAM ke-6 yang diselenggarakan di Indonesia.(Red/Ed)

Leave A Reply

Your email address will not be published.