
Ribuan Buruh Gelar Unjuk Rasa Di Pemkot Bekasi

Kepadatan mengular di sekitar jalan Ahmad Yani dan Jalan Jenderal Sudirman akibat aksi ribuan buruh dari Kota dan Kabupaten Bekasi ini.
Koordinator Aksi Buruh Melawan, Sarino menjelaskan bahwa dewan pengupahan di Kota Bekasi dari unsur Serikat telah menyampaikan tidak adanya anggaran rapat, hal itu yang melatarbelakangi aksi unjuk rasa.
“Itu tentu membuat kami kecewa, seakan-akan pemerintah kota, buruh ini tidak penting padahal penopang ekonomi negara itu adalah buruh padahal kan regulasi jelas. Pak wali tadi sudah menyampaikan dan menjawab juga ini hanya miskomunikasi makanya kami tadi mengucapkan terima kasih sudah direspon,” ujar Sarino.
Sarino kembali mengungkap bahwa tuntutan kenaikan upah sebesar 10 hingga 15 persen itu berdasarkan kajian yang sudah dilakukan oleh para serikat buruh dan survei KHL per 3 tahun.
“Sampai hari ini dari pemerintah kota nya dewan upah makanya kami mencoba kami survei internal dan ketemulah angka dan kenaikan Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu dan kalau di kalkulasikan 10 sampai 15% itu dasar kenaikan upah untuk tahun 2026 di samping inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa tuntutan para massa aksi buruh akan dibawa ke dewan pengupahan untuk kembali dilakukan kajian mendalam.
“Karena tentu ada indikator-indikator ekonomi mikro dan makro yang kemudian akan terjadi menurut perkembangan di 2026,” kata Tri.
Salah satu indikator yang mudah adalah lihat semua harus memiliki dasar yang sama, misalnya berangkat dari penetapan APBN 2026.
“Di sana ada ada tingkat inflasi, harga dolar, harga saham dan sebagainya yang tentu ini kinerja-kinerja ekonomi yang kemudian akan dihadapi oleh kita di Bekasi, para buruh,” imbuhnya.
Oleh karena itu, kata Tri, tentu dengan adanya upaya kenaikan ini tidak membuat kondisi buruh justru menjadi miskin, menjadi lebih susah, tetapi harapannya tentu buruh tetap bisa established, tetap bisa mendongkrak ekonomi yang ada di Kota Bekasi.
“Karena salah satunya adalah yang bisa menggerakkan keekonomian itu adalah itu tadi, seleri di samping seleri pegawai negeri, termasuk buruh, pekerja dan lain sebagainya, tetapi juga tentu bagaimana perusahaan juga mampu meningkatkan,” ungkap Tri.
Kemudian, Tri menambahkan terkait dengan proses rapat-rapat, ia sudah perintahkan dan akan kawal betul terkait dengan Dewan Pengupahan.
“Karena kita masih punya waktu 1 bulan nih, ya, dalam rangka nanti kepala daerah untuk kemudian mengusulkan ya kepada Gubernur terkait dengan penetapan upah yang berlaku tahun 2026,” pungkasnya. (*)
