Rumah Singgah Milik Perhutani Diduga Digunakan untuk Tempat Dugem

PASURUAN, Harnasnews.com – Rumah singgah Perhutani yang merupakan bagian dari aset Perum Perhutani saat ini pemanfaatannya dipersoalkan oleh sejumlah pihak. Padahal, berdasarkan Keputusan Direksi Perum Perhutani Nomor: 3188/ KPTS/DIR/2014, tentang pedoman pendayagunaan aset tetap perum perhutani, rumah singgah tersebut harus sesuai dengan peruntukkannya.

Sebab, rumah singgah terletak di jalan Foresta Prigen Pasuruan, yang semestinya ditempati untuk menginap bagi tamu atau pihak Perhutani, kini berubah menjadi tempat hiburan malam (karaoke). Hal tersebut menyusul beredarnya video kegiatan dugem dan tempat karaoke di rumah tersebut. Padahal, rumah singgah itu sendiri seharusnya di tempati Aspri (asisten perhutani) Wilayah Lawang Barat.

Mariono, Staf Bidang Wisata Perum Perhutani saat dikonfirmasi membenarkan bahwa rumah singgah diperbolehkan untuk disewakan. Namun, kata dia, peruntukannya hanya kalangan tertentu (selektif) dan tidak di perkenankan untuk kegiatan karaoke ataupun di luar norma susila.

Sementara itu, Asper Lawang Barat, Nur Ihsan membantah kalau rumah singgah tersebut digunakan untuk tempat dugem.

“Tidak ada pengalihan rumah singgah/dinas perhutani di Foresta Prigen Pasuruan. Rumah singgah itu hanya sebagai penginapan yang di peruntukkan untuk keluarga dan kalangan tertentu saja,” ujarnya. (Por)

Leave A Reply

Your email address will not be published.