

“Ada beberapa fasilitas yang harus ditambah di ruang PTSP Rutan Kelas IIB Bangil, yaitu penyediaan cas HP di tiap loker, membuat SOP inovasi Sitamuku hingga memberikan fasilitas Wifi untuk seluruh pengguna layanan,” jelas Marsidin Siregar selaku Inspektur Wilayah VI Tim I/II TPI Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Karutan Kelas IIB Bangil, Tristiantoro Adi Wibowo sangat berterima kasih atas kunjungan dari TPI Inspektorat Jenderal Kemenkumham Wilayah VI, dan evaluasi yang diberikan kepada jajaran Rutan Kelas IIB Bangil.
“Saya bersama jajaran sangat berterima kasih atas kunjungan serta evaluasi yang di berikan dari TPI Inspektorat Jenderal Kemenkumham Wilayah VI, dengan evaluasi yang diberikan oleh TPI untuk kedepannya seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Bangil bisa lebih memberikan serta meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi, dan lebih prima,” pungkas Karutan Kelas IIB Bangil.(Hid)