Saatnya Firli Bahuri Bersihkan KPK dari Oknum Pegawai Yang “Bermain Mata” Dengan Markus

JAKARTA, Harnasnews.com – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPN PA RI) mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membersihkan lembaganya dari oknum anggota yang melakukan praktik tidak terpuji.

“Kasus suap yang melibatkan Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) diharapkan sebagai pintu masuk Jenderal bintang tiga itu membersihkan lembaganya dari oknum pegawai yang kerap ‘bermain mata’ dengan para pihak yang tengah berperkara,” ungkap DPW BPI KPN PA RI Jatim, Dr. Adi Suparto, SH,.MH dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (1/5/2021).

Adi menduga masih ada oknum pegawai KPK yang berperilaku seperti SRP. Meski tidak secara langsung, bisa saja oknum tersebut menggunakan jaringan atau orang lain, sebagai makelar kasus (markus) di luar pegawai KPK untuk menekan pejabat di daerah atau institusi tertentu dengan cara menakut-nakuti akan diperiksa oleh lembaga super body tersebut.

“Kini saatnya KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri untuk bersih-bersih dan memecat oknum pegawai KPK yang mencoreng lembaga anti rasuah itu sesuai komitmen Firli untuk menetapkan prinsip ‘zero tolerance’.
Karena, keberadaan oknum pegawai KPK itu bukan hanya mencoreng citra lembaga penegak hukum, pegawai KPK nakal itu juga berpotensi menghambat pembangunan yang tengah digalakkan oleh pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Karena dapat berakibat pejabat takut menggunakan anggaran,” tandas Adi.

Bahkan, dalam suksesi kepemimpinan, baik itu Pilkada maupun pemilihan ketua partai tertentu di daerah, figur yang diduga digunakan oleh oknum pegawai KPK itu tidak segan-segan menekan lawan politiknya guna mendapatkan kekuasaan.

“Kalau praktik-praktik itu dibiarkan, mau dibawa kemana lembaga penegak hukum kita. Terlebih sudah memasuki ranah politik. Nah, kasus Azis Syamsuddin yang mempertemukan Wali Kota Tanjungbalai dengan oknum penyidik KPK merupakan salah satu contoh lembaga di luar KPK mengatur proses hukum,” ujar Adi yang juga praktisi hukum ini.

Selain itu, Adi juga menduga bahwa Azis tidak bermain sendiri. “Bisa saja memakai tangan-tangan lain melalui jaringannya untuk mengatur kasus-kasus hukum yang tengah berjalan di KPK agar tidak naik ke proses penyidikan atau sebaliknya menekan lawan politiknya agar segera diperiksa,” tegas Adi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.