Sat Binmas Polres Pasuruan Pastikan Ketersediaan Stok Minyak Goreng Di Wilkum

Berita

 

PASURUAN, Harnasnews – Sat Binmas Polres Pasuruan melaksanakan patroli kunjungan guna melakukan pengecekan stok minyak goreng yang ada di beberapa pasar di wilayah Hukum Polres Pasuruan dalam rangka mengantisipasi kelangkaan dan ketersediaan bahan pangan khususnya minyak goreng curah di pasar tradisional, pada hari Kamis (07/04/2022).

Kegiatan yang dipimpin oleh KBO Binmas Ipda Joko Suseno, S.H. didampingi Kaurmintu Binmas, Kanit Binkamsa, dan Kanit Bhabinkamtibmas ini melaksanakan sidak langsung mengunjungi pasar Gempol dan pasar Beji, untuk melaksanakan pengecekan dengan sasaran Agen dan toko penjual eceran minyak goreng curah.

Dari hasil pemantauan di sejumlah wilayah bahwa ketersediaan minyak goreng curah masih aman dan tersedia di semua tempat dan harga masih normal. Giat monitoring ini dilaksanakan setiap hari agar mengetahui bahwa pendistribusian minyak goreng curah di pasaran masih terjamin lancar.

Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Binmas AKP Mastuki, S.H. menerangkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna mengantisipasi kelangkaan, serta memantau harga eceran tertinggi terkait bahan pangan yaitu minyak goreng curah di beberapa pasar yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

“Hal ini kita lakukan guna mengantisipasi kelangkaan dan ketersediaan, serta harga eceran tertinggi minyak goreng di wilayah Hukum Polres Pasuruan, agar masyarakat tetap tenang tanpa harus khawatir kehabisan stok minyak goreng curah di pasaran pada bulan suci ramadhan ini,” ucap AKP Mastuki.

Kasat Binmas juga menambahkan bahwa stok ketersediaan minyak goreng curah saat ini dari hasil laporan anggota yang bertugas di lapangan masih cukup bisa memenuhi kebutuhan warga sampai menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kasat Binmas menuturkan kepada pelaku usaha toko atau pedagang untuk selalu mengecek stok persediaan minyak goreng ditempat etalase toko dan jangan sampai ada yang  melakukan pelanggaran yaitu penimbunan sembako terutama minyak goreng curah.

“Kita himbau kepada pedagang atau pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan Bahan Pangan terutama minyak goreng curah, sehingga saat menjalani Bulan Ramadhan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Pasuruan dapat terpenuhi dengan baik dan cukup,” pungkas AKP Mastuki.(Lum)

Leave A Reply

Your email address will not be published.