TIMIKA, Harnasnews.com – Satuan Tugas Penegakkan Hukum Operasi Nemangkawi menangkap MT, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Guspi Waker.

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata saat menggelar konferensi pers di Timika, Jumat, mengatakan MT ditangkap di Jalan A Yani, Kelurahan Koperapoka, Timika pada Kamis (10/6) malam.

MT sendiri sudah lama menjadi buronan pihak kepolisian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mimika.

Ia diketahui terlibat serangkaian tindakan kejahatan di wilayah Distrik Tembagapura dan sekitarnya sejak tahun 2017.

“Penangkapan MT melalui sebuah proses penyelidikan yang panjang. Saudara MT turun ke Timika saat ada rombongan bus turun ke Timika dari Tembagapura. Ia diketahui berada di Distrik Kwamki Narama. Setelah diikuti yang bersangkutan menggunakan mobil Avanza, lalu anggota kami melakukan penghadangan dan kemudian berhasil mengamankan yang bersangkutan di Jalan A Yani,” kata Era Adhinata, dikutip dari antara.

Saat diinterogasi aparat, MT mengakui sebagai anggota KKB wilayah Ugimba, Kabupaten Intan Jaya. KKB di wilayah itu dipimpin oleh Guspi Waker.

MT terlibat aktif menjadi anggota KKB atas ajakan Nua Waker pada 2017.