Satpam Ditangkap Polisi Karena Nekad Perkosa Wanita

Hukrim

Semarang ,Harnasnews.com –  Seorang Satpam nekat setubuhi wanita yang baru dikenalnya di villa bandungan kabupaten semarang dan terancam penjara sembilan tahun lamanya.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menjelaskan awal mulanya Sdr. Y menemui pelaku GVY di Pos Satpam yang sedang bertugas kemudian mengajak untuk iuran membeli minuman keras.

Mereka lalu membeli minuman keras dan menikmatinya di pos satpam. Setengah jam kemudian korban DP warga Ungaran Barat Kabupaten Semarang, yang merupakan teman Y datang, dan ikut minum minuman keras tersebut.

Korban lalu meminta agar pesta minuman keras tersebut dilanjutkan di kamar villa, namun Y tidak mau. Setelah itu, pelaku meminta Y untuk mengantar korban pulang, namun ditolak dengan alasan ingin istirahat dulu.

“Setelah itu pelaku menghubungi penjaga villa untuk meminjam satu kamar yang beralasan untuk digunakan sholat dan diperbolehkan” ujar kapolres saat konferensi pers selasa (7/9/2021).

“Setelah mendapatkan kamar berempat bergegas mendatangi kamar di villa tersebut kemudian memesan seafood untuk dimakan di kamar melalui aplikasi ojek online,” katanya.

Tak berapa lama, peserta pesta miras tersebut membersihkan lokasi dan membuang sampah namun tidak kembali dan tersisa pelaku dan korban di dalam kamar tersebut.

“Saat berdua itu, dimanfaatkan pelaku untuk menyetubuhi korban. Lalu korban yang tersadar, menanyakan temannya yang ternyata sudah pergi. Lalu korban mengenakan pakaian dan meninggalkan villa tersebut,” jelas Kapolres.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengungkapkan pelaku dan korban tidak saling kenal dan pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan nafsu dan mabuk berat. (bud/hum)

Leave A Reply

Your email address will not be published.