Satreskrim Polres Pasuruan Ungkap Sindikat Pengoplos Elpiji Bersudsidi

 

Pasuruan, Harnasnews.com – Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan melaksanakan Pres Release terkait keberhasilan Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Bersudsidi, pada hari Senin (19/07/2021).

Terdapat 4 Tersangka (Tsk) yang berhasil di tangkap, yakni NK (31) warga Sukorejo Pasuruan, AM (36) warga Purwosari Pasuruan, D (45) warga Prigen Pasuruan dan MF (33) warga Jabon, Sidoarjo. Peran mereka sebagai pengoplos, penyedia tempat, penjual dan pemilik modal.

“Modus operandi dari para tersangka, memindahkan isi tabung 3 kg ke tabung 12 kg kemudian dijual dengan harga Rp 95 ribu, yang harganya dibawah harga pasaran pada umum,” jelas AKP Adhi Putranto Utomo SH S.I.K selaku Kasat Reskrim Polres Pasuruan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.