Sebanyak 10 Ekor Sapi Masuk ke Batam Secara Ilegal

“Bagian kami adalah ketika sapi sudah ada di dalam atau masuk ke Batam. Sedangkan proses sapi bisa masuk itu di karantina hewan,” ujar dia, dilansir dari antara.

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Batam Gunawan Satary mengatakan sapi itu masuk dari zona merah PMK dan dapat membahayakan konsumen, terutama pada saat permintaan hewan kurban meningkat menjelang momen Hari Raya Idul Adha.

Menurutnya, pengiriman tersebut sangat merugikan dan tidak menghargai pelaku usaha atau asosiasi yang selama ini sudah mematuhi prosedur untuk memenuhi pasokan sapi ke Batam.

“Jadi momen ini dimanfaatkan mereka untuk mengambil keuntungan. Padahal kami yang selama ini ikut prosedur. Jadi tolong tindak tegas pelaku yang terlibat dalam masuknya sapi ilegal ini,” kata Gunawan.

Ia berharap Satgas Penanganan PMK dapat menindak tegas pelaku pengiriman sapi secara ilegal dan memperketat pengawasan agar tidak terulang lagi.

“Masyarakat kan tidak bisa mengawasi. Jadi kami sangat berharap satgas PMK mengawasi hal ini lebih baik lagi. Karena masuknya sapi ilegal sangat mengancam,” kata dia pula. (qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.