BATAM, Harnasnews – Sebanyak 10 ekor sapi masuk ke Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) secara ilegal yang diduga masuk dari Jembatan IV Barelang.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Batam Mardanis, di Batam, Kamis, mengatakan tim dari satgas PMK tengah melakukan pemantauan lokasi keberadaan sapi tersebut di Sei Temiang, Sekupang.

Ia menambahkan Jembatan IV Barelang tidak termasuk dalam pos kedatangan hewan kurban.

“Berdasarkan informasi dari Karantina, hanya ada dua pos kedatangan hewan kurban di Batam, yakni Telaga Punggur dan Batu Ampar,” kata Mardanis.

Mardanis menduga sapi yang tidak bersurat resmi tersebut berasal dari Jambi.

“Para pengirim tidak ingin repot dan menambah biaya untuk pengujian laboratorium serta surat lainnya untuk syarat masuk ke Batam,” ujar dia.

Dengan begitu, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan karantina untuk mengurus dokumen pemulangan sapi ke daerah asal.