Sebelum Diamankan Polisi, Dua Pelaku Perampasan Dihajar Massa

Hukum

SURABAYA, Harnasnews.com – Dua pelaku jambret dihajar Massa, lantaran diketahui menarik paksa tas seorang wanita bernama Nur Ifawati di Jalan Raya Banyu Urip Surabaya, tepatnya depan karaoke D Berry, Minggu, 08 Maret 2020, pukul 17.30 WIB.

Kedua pelaku ini bernama Canigia Fitra Saputra (20), asal Lingkungan Gambirejo Kelurahan Warujayeng, Nganjuk dan temannya yang masih dibawah umur, berinisial, AS (16) asal Jalan Dupak Bandarejo, Surabaya, berhasil diselamatkan polisi dari kerumunan warga.

Kapolsek Sawahan Kompol Argya Satrya Bhawana melalui Kanit Reskrim Iptu Risty Tanto Menyampaikan, berawal dari Korban yang baru saja pulang bekerja. Ia (Korban.red) bekerja sebagai penjaga warkop di Jalan Simo Kalangan Baru.

Risty menjelaskan, waktu itu korban naik sepeda angin dan ia menaruh tas warna pink dikeranjang sepeda bagian depan.

“Setiba di depan karaoke D Berry, korban dikejutkan adanya dua orang laki-laki tidak dikenal mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR warna Merah Nopol AG-5750-XD, mendekat dirinya dari sebelah kanan, dan langsung mengambil tas milik korban yang ada di keranjang sepeda.” tutur Kanit Reskrim Iptu Risty Tanto pada awak media, senin. (09/03/2020).

Masih kata Risty, Setelah tas koban berhasil diambil. Keduanya langsung melarikan diri, korban yang kaget spontan berteriak “jambret” sembari mengejar pelaku hingga masuk kedalam gang. Jalan Banyu Urip Lor VI Surabaya.

“Naas bagi dua pelaku, didalam gang tersebut keduanya barhasil ditangkap dan dihajar warga sampai bonyok, beruntung tidak lama kemudian anggota Reskrim Polsek Sawahan yang sedang berpatroli disekitar lokasi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sebelumnya anggota mendengar teriakan korban,” terang Risty.

Menurur Risty.” Kedua pelaku sempat mendapatkan bogeman mentah dari warga yang saat itu lagi geram dengan Aksinya. Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polsek Sawahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

“Barang bukti yang berhasil diamankan anggota kami diantaranya.” 1 buah tas Punggung warna Pink milik korban, 1 buah HP merk Samsung Ace Style warna Hitam dan satu Unit sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna Merah Nopol AG-5750-XD milik pelaku.” Tambah dia.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam didalam tahanan Mapolsek Sawahan Surabaya.” Tutupnya. (@pen)

Leave A Reply

Your email address will not be published.