Sekda Kabupaten Bogor Bekali Pembinaan Pengelolaan BMD pada Perangkat Daerah

“Kita akan kewalahan kalau pengelolaan aset ini tidak terkoordinir dengan baik dan juga tidak mengikuti aturan yang terus dimutakhirkan oleh pemerintah baik daerah, provinsi maupun pusat,” tandas Iwan.

Iwan berujar, para pengelola aset harus terus mengupdate informasi mengenai penatakelolaannya. Sekretaris Perangkat Daerah ibaratnya adalah ibu rumah tangga, maka harus pahami betul tentang pengelolaan aset-aset.

Selanjutnya, Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin mengungkapkan, pembinaan ini bertujuan meningkatkan pemahaman atas tugas, wewenang dan tanggung jawab pejabat pengelola pada perangkat daerah selaku pengguna barang dalam rangka melaksanakan fungsi, melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian atas penggunaan barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya.

“Seorang sekretaris harus memahami dan menguasai kebijakan prioritas pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten sampai kepada visi dan misi pemerintah kabupaten,” ungkap Burhanudin. (Dod)

Leave A Reply

Your email address will not be published.