Sekjen Kemenag Soal Romi: Saya tidak Tahu, Saya tidak Tahu

Sekjen Kemenag

JAKARTA, Harnasnews.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementeriaan Agama (Kemenag), Nur Kholis Setiawan pada hari ini mengaku dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag. Bersama empat panitia seleksi lainnya diperiksa sebagai saksi kasus suap jual beli jabatan untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi).

Menurut Nur Kholis, ada 24 tahapan dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag. Namun, dia mengaku tak tahu-menahu soal ada dugaan campur tangan dari Romi dalam proses seleksi jabatan.

“Saya tidak tahu, saya tidak tahu,” ucapnya, kepada wartawan seusai diperiksa, Rabu (27/3).

“Jadi pertanyaan-pertanyaan dari penyidik KPK tentu mendalami dari sisi misalnya dasar hukumnya apa kemudian business process-nya bagaimana, kemudian proses dari awal sampai akhir seperti apa,” kata Nur Kholis, menambahkan.

Saat ditanyakan ihwal Haris Hasanuddin yang bisa lolos menjadi Kakanwil Kemenag Jatim padahal pernah kena hukuman disiplin, Nur Kholis mengaku telah menjelaskan ke penyidik KPK. ‎Dia enggan membeberkan kepada wartawan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.