Siap Sinergi Dengan Pemkot Bekasi, Warga Papua Ingin Dapat Perlakukan Yang Sama

Salah satu kegiatan IKBP saat menyerahkan bantuan sembako kepada warga

Sementara itu, menjawab pernyataan IKBP, Kesbangpol Kota Bekasi melalui Sekretaris Badan (Sekban) bahwa pemerintah kota Bekasi tetap berkomitmen untuk menjaga toleransi dan memperlakukan sama semua golongan masyarakat yang ada di Kota Bekasi.

“Sebagaimana kita ketahui, pemerintah kota Bekasi tidak memilah milah atau memberikan diskriminasi, sama pemerintah kota Bekasi menaungi semua golongan semua agama yang ada di Kota Bekasi,” kaya Endang.

Kesbangpol Kota Bekasi melalui Sektretaris Badan (Sekban) Endang Suharyadi meminta setiap ormas melaporkan diri setiap 5 tahun untuk dapat diverifikasi. Untuk itu, IKBP dapat berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat terlebih di tengah pandemik Covid-19 khususnya di Kota Bekasi.

“Tapi kami sedang mengadakan validasi atau lapor ulang, sebagaimana peraturan perundang-undangan setelah mendapat legalitas,harus lapor ke kesbangpol dan tercatat keberadaannya di Kota Bekasi,” tambahnya.

Komitmen pemerintah Kota Bekasi dalam toleransi beragama juga. Sebagai kota yang heterogen, kota Bekasi terdiri dari banyak suku, ras dan agama yang semuanya dapat berbaur dengan warga asli Kota Bekasi. Setidaknya ada 171 ormas yang terdaftar di Kota Bekasi. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.