Sidang Praperadilan Diajukan Amari Masuk Tahapan Pengajuan Bukti-Bukti

Hakim juga sempat menawarkan pada kuasa hukum termohon, apakah akan mengganti bukti surat tersebut. Namun kuasa hukum termohon memilih tetap menyerahkan semua bukti-bukti tersebut.

Sementara kuasa hukum dari pemohon, Mahmud SH, usai sidang, pada Memo Timur menyampaikan, mengapresiasi hakim dalam persidangan. Karena dengan teliti melihat bukti-bukti surat.

“Tidak ada keperpihakan hakim yang saat ini. Terimakasih pada hakim, tata cara persidangan saat ini cukup fair,” ungkapnya.

Lanjutnnya, dari sekian perbedaan bukti surat yang diajukan termohon, Ia mencatat ada sejumlah ketidaksesuaian yang fatal. Sehingga tahu kinerja dari termohon dalam menangani perkara tersebut.

“Pokoknya semua tindakan Kasat Reskrim (termohon) yang sekarang ini administrasinya amburadul. Dan ini tetap akan kita laporkan ke atasan beliau. Tidak bisa cara kerja seperti ini, menyangkut nasib orang,” tegasnya.

Agenda sidang selanjutnya adalah penyampaian kesimpulan, dijadwallan akan digelar Senin (22/2/2021) pagi. Kemudian sore harinya dengan agenda putusan praperadilan. (Heri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.