Soal Intimidasi Wartawan di GBT, Nurdin Longgari Angkat Bicara

Surabaya,Harnasnews.com  – Lagi-lagi Insiden intimidasi pada wartawan di lapangan kembali terjadi. Beberapa pekan lalu, wartawan suara-publik.com dan TV One terjadi kesalah pahaman dengan Polisi berakibat penghapusan file awak media, sempat menhebohkan pemberitaan berbagai media.

Hal itu terpicu karena 2 petugas memaksa wartawan menghapus file saat liputan di Mapolresta Pasuruan. Kasus tersebut berakhir damai saat PWI dan AJI menyikapi, dan Humas Polresta Pasuruan meminta maaf dikantor PWI Pasuruan.

Ironisnya, kejadian serupa terjadi pada wartawan Jatimnow.com dan Suara Surabaya. Dimana keduanya disuruh menghapus file liputan terkait pengusiran penonton yang tak bertiket saat pertandingan Persebaya VS Arema di Final Piala Presiden di GBT 09/4/2019.

Akhirnya, kalangan wartawan senior seperti Nurdin Longgari mantan Produser JTV yang juga Caleg PBB no urut 5 Dapil 1 Surabaya, angkat bicara terkait unsiden tersebut.

“Mari kita saling menghargai sebagai Mitra. Sebab polisi dan wartawan itu mitra yang tak terpisahkan,” papar Nurdin pada media ini, Kamis (11/4).

Selain itu Nurdin menjelaskan bahwa pimpinan media dan petinggi Polri sangat harmonis saat ini. Untuk itu, jangan tercoreng oleh ulah oknum yang berada di lapangan.

Menurut Nurdin, seharusnya semua bisa dikoordinasikan dengan baik di lapangan tanpa adanya gesekan. “Karena media juga tidak ingin kondisi bangsa makin ruwet,” tambah Nurdin yang juga pemilik sebuah media on line.

Nurdin pun salut terhadap Humas Polda Jatim yang tanggap dengan permasalahan dan menjawab konfirmasi Jatimnow.com usai kejadian dengan tegas menyejukan dan bijak. “Humas Polda Jatim Tegas menyejukan dan bijak, sehingga bisa diterima oleh pimpinan media seperti saya ini,” tandas Nurdin.

Adapun Kusworo wartawan senior, yang juga Dirut dan Pimred Media suara-publik.com sangat mengapresiasi tanggapan cepat dari Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Kusworo salut atas tanggapan cepat dan sejuk terkait insiden tersebut di atas.

Menurutnya, ilmu komunikasi Humas Polda Jatim mumpuni dan menyejukkan. Tinggal implementasi selanjutnya dalam menyelesaikan insiden tersebut.

“Harapan saya semua berjalan dengan baik dan damai. Karena wartawan itu mitra polisi yang dilindungi oleh UU no 40 tahun 1999,” papar Kusworo.

Diketahui sebelumnya, usai insiden yang menimpa para wartawan di lapangan. Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, menyayangkan tindakan oknum polisi yang melakukan penghapusan file foto dan video hasil liputan Wartawan jatimnow.com Fajar Mujianto dan Wartawan Suara Surabaya, Anggi Widya Permani di GBT, Selasa (9/4/2019) kemarin.

Menurut Barung, tindakan tersebut melanggar kebebasan pers, sebab lokasi peliputan tersebut tidak termasuk tempat terlarang.

“Undang-undang pers mengatakan, tidak ada seorang pun juga yang bisa menghalang-halangi setiap media untuk melakukan peliputan, apalagi ditempat-tempat yang tidak terlarang,” tegas Frans Barung saat dikonfirmasi jatimnow.com, Rabu (10/4/2019).

Leave A Reply

Your email address will not be published.