Sri Mulyani: Pajak Impor Vaksin Capai Rp 3,67 Triliun

Kemudian 44 ribu set ventilator, 43 juta dolar AS berupa obat-obatan, tiga juta hand sanitizer, 1,2 juta alat suntik vaksinasi, serta 1,1 juta termometer.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan fasilitas kepabeanan bea masuk ditanggung pemerintah untuk membantu dunia usaha terdampak pandemi Covid-19. Adapun total nilai fasilitasnya sebesar Rp 91,42 miliar dengan nilai impor Rp 1,44 triliun kepada 11 sektor industri.

“Berbagai fasilitas ini diberikan dan mereka para pengusaha terutama para perusahaan menganggap ini adalah berbagai fasilitas sangat-sangat bermanfaat pada saat mereka menghadapi tekanan maupun gejolak akibat Covid-19,” ucapnya.

Ke depan, Sri Mulyani berharap berbagai produk seperti masker, rapid testswab test, dan APD bisa diproduksi di dalam negeri. Sehingga insentif ini hanya diberikan pada awal-awal saat Indonesia belum mampu memproduksi sendiri.

“Dalam hal ini kita memang masih banyak sekali impor. Kita berharap dengan adanya Covid-19 produksi dalam negeri akan bisa ditingkatkan,” ucapnya.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.