Sudah Dilelang Dari Tahun 2014, Revitalisasi Pasar Sukatani Masih Mangkrak

Namun sampai saat ini belum ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman bersama Bupati Bekasi, maupun persetujuan dari DPRD.

“Kami akan bahas tentang bagaimana kelanjutan dan kepastian hukum terhadap pemenang lelang. Dan, bagaimana proses kelanjutan MOU serta perjanjian kerjasamanya,” katanya.

*Terpissh.* Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Muchlis, membenarkan rencana revitalisasi Pasar Sukatani belum ditindaklanjuti meski pemenang lelang telah ditetapkan.

Menurut dia, ada beberapa persyaratan yang tidak terpenuhi. Di antaranya terkait perizinan.

“Kalau untuk perjanjian kerjasama belum ada. Karena ketetapan lelang pada tahun 2014 hingga sekarang harus ada MoU yang dipersiapkan dan izin-izinnya. Juga ada dari pihak ketiga. Ini segera akan kami buat perencanaan dengan pihak PT Aditia Mas untuk persiapan perencanaan pembangunan Pasar Sukatani,” ungkapnya.

Muchlis mengatakan bakal mengkaji revitalisasi pasar itu dengan disesuaikan kondisi terkini.

“Karena ada perubahan-perubahan secara teknis juga dengan kondisi lapangan yang sudah sangat berbeda. Kami akan kaji ulang bersama Komisi II DPRD kabupaten Bekasi,” ucapnya. (Sygy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.