Sukman Suryawan : “Tudingan FPPK Sama Sekali Tidak Benar

SUMBAWA,Harnasnews.com – Menanggai adanya laporan yang disampaikan oleh Abdul Hatap Ketua Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK), Pulau Sumbawa kepada penagak hukum Kejaksaan beberapa hari lalu yang menuding adanya penyimpangan dalam penggunaan dan pemanfaatan sejumlah Anggaran dana Desa (ADD) di Desa Ranan Kecamatan Ropang khususnya dalam pembangunan sarana fisik pemasangan paving block jalan lingkungan Desa, justru Kades Ranan Kecamatan Ropang Kabupaten Sumbawa, Sukman Suryawan (36) dalam keterangan Persnya kepada awak media dirumah Manggis 7 Kejari Sumbawa Rabu (18.03) kemarin, membantah keras bahwa apa yang dituding oleh FPPK tersebut sama sekali tidak benar.

Mengapa demikian kata Kades Sukman Suryawan yang dipercayakan menjadi Kades Ranan sejak tahun 2018 hingga 2024 mendatang itu, karena apa yang disinyalir itu sama sekali tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.

“Sebab pihaknya bersama seluruh jajaran dan warga masyarakat setempat telah melaksanakan berbagai program pembangunan Desa dengan baik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,”ungkapnya

Dikatakannya, bahwa dalam setiap kegiatan tersebut selalu melibatkan warga masyarakat untuk secara bersama-sama dalam pelaksanaan pembangunan dan pembenahan fisik sejumlah sarana prasarana dan sejumlah fasilitas penunjang yang dibutuhkan masyarakat.

“Pada tahun anggaran 2019 lalu mendapatkan alokasi bantuan dana desa sekitar Rp 1,3 Miliar dari Pemerintah, yang telah digunakan dan dimanfaatkan baik untuk menunjang program pembangunan fisik dan non fisik,”tandasnya.

Lanjutnya, sesuai dengan APBdes, yakni untuk mewujudkan harapan masyarakat Ranan bagi pembangunan gedung pertemuan serba guna, pemasangan keramik Balai Desa, tiga paket pembangunan paving block lingkungan Desa/Dusun Rinti dan Rinding dengan anggaran terserap mencapai sekitar Rp 200 Juta.

“Dengan pelaksanaan pekerjaan fisiknya dipercayakan kepada Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang didalamnya juga didalamnya terlibat sejumlah aparat Desa, kepala Dusun dan anggota masyarakat setempat,”tambahnya.

Sambungnya, semua kegiatan program pembangunan fisik dan non fisik di Desa Ranan itu sejauh ini tidak ditemukan adanya penyimpangan sebagaimana dilaporkan. dan terkait dengan pemeriksaan terhadap penggunaan dan pemanfaatan Dana Desa dimaksud, sesuai dengan prosedur akan dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim Inspektorat, dalam hal ini selaku Kades bersama seluruh jajaran Pemdes Ranan akan selalu siap diperiksa.

“Jika ada panggilan resmi dari pihak Kejaksaan, kami akan siap memberikan keterangan klarifikasi terkait dengan persoalan Paving Block dimaksud agar masalahnya dapat menjadi jelas, dimana masalah ini juga telah disampaikan kepada Camat Ropang.
Jadi apa yang dilaporkan oleh FPPK itu sama sekali tidak benar,”terangnya.

Masih menurutnya, sebab kami bersama seluruh jajaran aparat Desa bersama masyarakat telah melaksanakan sejumlah program pembangunan Desa sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat.

“Karena itu sungguh sangat disesalkan kepada pihak FPPK yang tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu terkait dengan kegiatan pemasangan paving block di Desa Ranan itu, kendati demikian kami tidak alergi dengan sorotan dan kritik tajam yang disampaikan, dan tentu akan dijadikan masukan berarti bagi peningkatan kinerja yang lebih baik kedepan,” katanya.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.