Sumatera Barat Kekurangan 360 Ribu Surat Suara Pemilu

Surat Suara (Ilustrasi)

PADANG, Harnasnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menyatakan daerah itu masih kekurangan 360 ribu surat suara yang akan digunakan pada pemilu presiden dan pemilu legislatif pada 17 April 2019.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen di Padang, Selasa mengatakan, kekurangan itu merupakan pengajuan surat suara tambahan yang diusulkan oleh KPU kabupaten/kota dan saat ini pihaknya masih menunggu kedatangan surat suara tersebut.

“Kemarin kita sudah koordinasi dengan perusahaan percetakan dan KPU RI, mereka menyatakan surat suara sudah didistribusikan pada Sabtu (6/4) dan ditargetkan Selasa siang sudah diterima KPU kota dan kabupaten,” kata dia.

Ia mengakui, hingga saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU kota dan kabupaten untuk membahas teknis pelaksanaan pemilu, evaluasi persiapan di TPS, PPK dan PPS.

“Untuk kebutuhan logistik ada yang telah sempurna, ada juga yang masih ditunggu kedatanganannya,” katanya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.