JAKARTA, Harnasnews – Kementerian PPPA berdialog dengan masyarakat sipil untuk mendapatkan masukan terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

“Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, demikian pula kesejahteraan ibu dan anak tidak bisa tercapai tanpa adanya partisipasi masyarakat yang merupakan ujung tombak sampai di tingkat desa dan bersentuhan langsung dengan persoalan riil kesejahteraan ibu dan anak. Oleh karena itu, saya memandang pertemuan atau dialog ini menjadi sangat krusial untuk dilaksanakan,” ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, kesejahteraan ibu dan anak meliputi sejahtera secara fisik, psikis, sosial, ekonomi dan spiritual yang merupakan satu kesatuan dan saling mempengaruhi.

“Ibu yang kesejahteraannya terjamin akan melahirkan anak yang bertumbuh kembang dengan baik sebagai SDM yang unggul dan generasi penerus bangsa di masa depan. Itulah mengapa kita perlu memberikan perhatian yang serius terhadap kesejahteraan ibu dan anak,” tutur dia, dikabarkan dari antara.