Sesuai Fakta Persidangan, Yudi Meminta Agar Kliennya Di Bebaskan
"Hari ini dapat dilihat sendiri bahwa terdakwa herianto membenarkan bahwa klien kami tidak melakukan pemukulan atau dakwahan yang di dakwahkan kepada klien kami, bahkan di persidangan sebelumnya tidak ada bukti yang bisa menguatkan klien kami melakukan pemukulan kepada korban," tutur Yudi.